Apakah Universitas Terbuka di akui?

Untuk Skala Nasional, Secara akademik, UT Sudah memastikan kualitas akademik dengan mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan GRADE: B

Apakah Universitas Terbuka di akui?
Akreditasi UT


WOW!!! Dalam perjalanan penjaminan kualitas di UT tidak hanya berpaku pada satu sistem, karena dari tahun 2006 UT menerapkan SIMINTAS dengan menggunakan standar ISO 9001:2000 Sistem Manajemen Mutu untuk memastikan bidang –bidang Layanan Bahan Ajar, Pengembangan dan Layanan Bahan Ajar dan Ujian, Layanan Administrasi Akademik, dan Layanan Belajar Jarak Jauh untuk seluruh UPBJJ-UT atau seluruh proses yang dilaksanakan di UT berjalan sesuai dengan standar internasional ISO 9001. 

UT transisi dari ISO 9001:2000 ke ISO 9001:2008 untuk lingkup Layanan Manajemen Kualitas. Selanjutnya, UT pada tahun 2013 mulai menerapkan SIMINTAS pada lingkup bidang Manajemen Pembelajaran Jarak Jauh menggantikan Layanan Administrasi Akademik dan Layanan Belajar Jauh. Di samping pada tahun 2015, SIMINTAS bidang Manajemen Akademik mulai diterapkan menggantikan lingkup bidang Pengembangan dan Layanan Bahan Ajar dan Ujian.


Skala Internasional, Kualitas UT sebagai penyelenggara pendidikan terbuka jarak jauh (PTTJJ) juga sudah diakui secara internasional dengan diperolehnya pengakuan dari Internasional Council for Distance Education (ICDE) setelah melakukan review kualitas pada tahun 2005, 2010, dan 2015


Setelah sepuluh tahun pelaksanaan Simintas, pada tahun 2012 UT merevisi Simintas UT 2002. Hal ini dilakukan untuk memenuhi tuntutan perkembangan jaman dan teknologi. Revisi dilaksanakan dengan mengintegrasikan seluruh persyaratan standar kualitas yang diharuskan oleh Undang-undang, Peraturan Negara, AAOU QA Statements of Best Practices dan juga dengan Renstra dan Renop UT untuk memenuhi standar kualitas baik nasional (BAN PT) maupun internasional (ISO 9001 dan ICDE).


Simintas UT 2012 masih relevan hingga saat ini menjadi acuan jaminan kualitas yang berupa kebijakan kualitas terintegrasi yang berisi 10 komponen dan 110 poin kebijakan kualitas yang berupa pernyataan praktek baik sebagai berikut.

  1. Kebijakan dan Perencanaan (7 kebijakan)
  2. Sumber Daya Manusia (8 kebijakan)
  3. Manajemen Internal (15 kebijakan)
  4. Mahasiswa dan Profil Mahasiswa (8 kebijakan)
  5. Rancangan dan Pengembangan Program Pendidikan (12 kebijakan)
  6. Rancangan dan Pengembangan Mata Kuliah (11 kebijakan)
  7. Layanan Bantuan Belajar (10 kebijakan)
  8. Prasarana, Media, dan Sumber Belajar (4 kebijakan)
  9. Penilaian dan Evaluasi Mahasiswa (22 kebijakan)
  10. Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (13 kebijakan)

For Your Information, Universitas Terbuka (UT) adalah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ke-45 di Indonesia yang menerapkan sistem belajar terbuka dan jarak jauh. Sistem belajar ini terbukti efektif untuk meningkatkan daya jangkau dan pemerataan kesempatan pendidikan tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara Indonesia, termasuk mereka yang tinggal di daerah-daerah terpencil, baik di seluruh nusantara maupun di berbagai belahan dunia.


0 Komentar