UPBJJ-UT adalah Singkatan dari Unit Program Belajar Jarak Jauh.
UPBJJ-UT ini sebagai pelaksana teknis UT di daerah.
Adapun fungsi dan tugas UPBJJ-UT adalah sebagai tempat mahasiswa untuk
melakukan kegiatan administratif akademik dan kegiatan akademik. Untuk kegiatan
sehari-hari, UPBJJ-UT mempunyai tugas penyelenggaraan pelayanan belajar jarak
jauh.
Karakteristik
sistem pendidikan jarak jauh yang diterapkan UT menuntut mahasiswa untuk
mandiri dan proaktif dalam menempuh studi. Mahasiswa harus memiliki kedisiplinan
untuk mengatur waktu belajar, membuat prioritas, mempelajari bahan ajar,
mengatasi permasalahan dan kesulitan belajar secara cepat dan mandiri.
Dalam
upaya memandirikan mahasiswa, UT menyediakan berbagai sumber belajar bagi
mahasiswa, seperti bahan ajar cetak, bahan ajar online, bahan ajar non cetak,
yang didesain untuk belajar mandiri. Proses belajar mahasiswa difasilitasi
dengan berbagai jenis bantuan belajar, seperti Tutorial Tatap Muka (TTM),
Tutorial Online (Tuton), dan Latihan Mandiri (LM). Layanan administrasi
akademik seperti registrasi, pembayaran uang kuliah, pencetakan kartu peserta
ujian, serta ujian akhir semester (UAS) juga disediakan secara online.
Sebagian
mahasiswa UT memerlukan layanan terkoordinir untuk memfasilitasi kegiatan
belajar secara berkelompok. Untuk keperluan ini, Pengurus Kelompok Belajar
(Pokjar) diperlukan untuk membantu memberikan layanan administrasi dan
informasi tentang UT kepada mahasiswa yang memerlukan layanan secara
berkelompok.
Logo Pokjar UT Batam |
Apa itu Pokjar UT
Pokjar (Kelompok Belajar) Di dalam
Statuta UT (Permenristekdikti No. 84/2017)
Pokjar adalah sekelompok mahasiswa yang menggabungkan diri dalam suatu kelompok dengan tujuan utama untuk belajar bersama (psl. 1(7)).
Pokjar
adalah kumpulan mahasiswa UT yang membangun komitmen dan kesepakatan bersama
untuk saling membantu dan saling mendukung kelancaran dan keberhasilan belajar
di UT dengan atau tanpa fasilitas pihak lain.
Ketentuan terkait dengan pembentukan Kelompok Belajar (pokjar) diatur di dalam Peraturan Rektor UT nomor 51 tahun 2016.
Pokjar
dapat berbentuk Pokjar Mandiri atau Pokjar UPBJJ-UT. Pokjar Mandiri adalah
Pokjar yang dibentuk atas inisiatif mahasiswa secara mandiri dan diketuai oleh
mahasiswa. Pokjar UPBJJ-UT dibentuk oleh UPBJJ-UT untuk membantu memberikan
layanan kepada sekelompok mahasiswa dan dikoordinasikan oleh satu orang
Pengurus Pokjar. Pengurus Pokjar UPBJJ-UT adalah perorangan yang berperan
membantu kegiatan kelompok belajar mahasiswa berdasarkan ketentuan yang telah
ditetapkan UT. Pengurus Pokjar diangkat dan ditetapkan oleh Kepala UPBJJ-UT
berbasiskan kontrak.
Tugas utama dari Pengurus Pokjar adalah:
(1)
Menjaga citra positif UT;
(2)
Mempelajari sistem penyelenggaraan pendidikan UT dan ketentuan lain yang
terkait dengan layanan belajar mahasiswa;
(3)
Memberikan informasi tentang potensi calon mahasiswa UT di wilayah kerja
masing-masing; (4) Membantu sosialisasi dan promosi tentang program-program
pendidikan UT;
(5)
Membantu calon mahasiswa/mahasiswa dalam melakukan proses registrasi;
(6)
Membantu UPBJJ-UT dalam pemberian layanan bantuan belajar mahasiswa;
(7)
Membantu UPBJJ-UT menyebarluaskan informasi yang relevan kepada mahasiswa;
(8)
Membangun komunikasi, interaksi, dan kerja sama yang positif dengan UPBJJ-UT,
mahasiswa, tutor, supervisor, dan Pengurus Pokjar lain dalam penyelenggaraan
layanan bantuan belajar;
(9)
Membantu mengoordinasikan keikutsertaan mahasiswa dalam pelaksanaan kegiatan
kemahasiswaan, EKBM (OSMB & PKBJJ), UPI, dan kegiatan UT lainnya;
(10)
Membantu mempersiapkan mahasiswa untuk mengikuti ujian; dan
(11)
Membuat laporan Pengurus Pokjar per semester kepada UPBJJ-UT.
Alamat Pengurus Pokjar UPBJJ-UT
BATAM
1.
Pokjar Batam
Alamat : Ruko Tiban Mas Asri Blok D
no 03 - Tiban - Sekupang - Batam
Website : www.pokjarbatam.com
Instagram : @pokjarutbatam
Facebook : Pokjar Batam
FB
Fanpage : Pokjar UT Batam
Twitter : @pokjarbatam
Kontak
(1) : Rihanda Youvi, S.Kom 0812-7710-4200
Kontak
(2) : Darwin Darmadi. S.Ikom 0895-6005-46738
Kontak
(3) : Abdul Aziz Husen, S.E 0815-3123-341 / 0857-2711-2000
2.
Pokjar Tanjung Pinang
Kontak
(1) : 0811-7042-474
Kontak
(2) : 0821-7120-0920
3.
Bintan
a.
Kecamatan Teluk Bintan
Kontak : 0813-7476-2111 /
0852-7820-4091
b.
Kecamatan Tanjung Uban
Kontak : 085265697246
c.
Kecamatan Bintan Timur
Kontak : 0853-2802-8811 /
0812-7742-089
d.
Tanjung Balai Karimun
Kontak : 0813-6474-9013 /
0852-6469-3221
e.
Tanjung Batu
Kontak : 0811-7777-712 /
0813-6411-2771
0 Komentar