Apa Itu TAP ?


TAP diselenggarakan bagi mahasiswa program sarjana (S1) dan Diploma IV(IV-4) menjelang penyelesaian studinya, dengan tujuan untuk memverifikasi penguasaan secara komprehensif terhadap suatu bidang ilmu tertentu. Bentuk soal yang diujikan berupa soal uraian. Sifat ujian dapat bersifat “ buka buku” atau “tutup buku” sebagaimana tertulis pada sampul naskah ujian. Buka buku artinya mahasiswa diperkenankan  membuka modul pada waktu ujian, sedangkan tutup buku artinya mahasiswa dilarang membuka modul atau ca tatan lainnya pada waktu ujian. Mahasiswa yang namanya tercantum dalam daftar calon peserta TAP dan mendaftar TAP serta memenuhi persyaratan, akan dimuat dalam Daftar Peserta TAP yang diumumkan di setiap UPBJJ- UT di seluruh Indonesia. Ujian TAP dilaksan akan pada hari Sabtu , minggu kedua UAS selama 3 jam di tempat ujian yang telah ditetapkan ( lihat Lampiran 12 ). Jam pelaksanaan ujian TAP adalah untuk WIB jam : 11.00 s.d 14.00.

Cara Pendaftaran TAP

Pendaftaran TAP dilakukan oleh mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan akademik dengan prosedur sebagai berikut.
a. Meregistrasi TAP di UPBJJ bagi mahasiswa yang telah terjaring sebagai calon peserta TAP atau mahasiswa yang akan mengikuti ujian ulang TAP dengan mengisi Formulir Pendaftaran TAP (F-10A) yang dapat di unduh di laman UT atau di UPBJJ-UT setempat
b. Menerima LIP- R TAP dari UPBJJ-UT dan memeriksa kebenaran data LIP-R.
c. Membayar biaya pendidikan dengan menggunakan LIP-R melalui Bank BRI/BTN/Mandiri tidak melewati batas tanggal pembayaran yang tercantum pada LIP-R.
Persyaratan Administrasi
Persyaratan administrasi yang dilampirkan sebagai berikut.
a. Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir.
b. Fotokopi SK Alih Kredit UT (jika ada).



0 Komentar