Bagaimana prosedur pengajuan alih kredit ke UT ? |
Bagaimana prosedur pengajuan alih
kredit?
Permohonan alih kredit dapat
dilakukan bila pemohon sudah menjadi mahasiswa UT. Permohonan ditujukan kepada
Dekan Fakultas yang bersangkutan melalui Kepala BAAPM. Formulir alih kredit
dapat diperoleh di UT Pusat c.q. Subbag. Pelayanan Mahasiswa (Subbag Pelma),
atau UPBJJ-UT setempat.
1) Permohonan alih kredit dari
perguruan tinggi lain ke UT Permohonan alih kredit bagi mahasiswa atau alumni
dari perguruan tinggi lain ke UT diusulkan setelah melakukan registrasi pertama
di UT. Usulan dilakukan dengan cara mengisi formulir pada Lampiran 19, 21, dan
22 yang dapat di download pada situs UT (katalog).
2) Permohonan alih kredit dari UT
ke UT Permohonan alih kredit dari UT ke UT dilakukan dengan cara sebagai
berikut.
a) Bagi
mahasiswa, melakukan registrasi ulang mata kuliah terlebih dahulu pada program
studi yang akan dituju dengan menggunakan NIM lama. Usulan dilakukan dengan
cara mengisiformulir pada Lampiran 18 dan 20.
b) Bagi
alumni, melakukan registrasi pertama terlebih dahulu pada program studi yang
akan dituju. Usulan dilakukan dengan cara mengisi formulir pada Lampiran 17 dan
20.
c) Sebelum
mahasiswa mengajukan alih kredit, terlebih dahulu mahasiswa harus melihat dan
mencocokkan data pribadi pada NIM Lama dan NIM Baru, terutama data: Nama dan
Tanggal Lahir dan Pendidikan Asal, misalnya pada NIM lama datanya adalah SMA,
maka pada NIM Baru datanya harus disesuaikan, misalnya dengan: DI, DII, atau
DIII. Jika data Nama, Tanggal Lahir, dan Pendidikan Asal tidak sesuai, maka
mahasiswa harus mengubah Data Pribadi terlebih dahulu ke Bagian Registrasi
(BAAPM).
0 Komentar