UT BATAM

 

Kantor UT Batam
Kantor UT Batam

Intro…


Universitas Terbuka (UT) adalah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ke-45 di Indonesia yang menerapkan sistem belajar terbuka dan jarak jauh. Sistem belajar ini terbukti efektif untuk meningkatkan daya jangkau dan pemerataan kesempatan pendidikan tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara Indonesia, termasuk mereka yang tinggal di daerah-daerah terpencil, baik di seluruh nusantara maupun di berbagai belahan dunia.


Sejak diresmikan pada tahun 1984, UT mendapatkan mandat dari pemerintah untuk memberikan kesempatan yang sangat luas kepada semua warga negara Indonesia, baik yang baru lulus SLTA maupun yang sudah bekerja untuk mengikuti pendidikan tinggi tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, umur, dan tempat tinggal mereka. Sistem pembelajaran UT memungkinkan belajar yang fleksibel kepada mereka yang menginginkan untuk mengikuti sistem pendidikan tinggi dengan metode jarak jauh.


Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian cepat menuntut kita untuk terus meningkatkan potensi sumber daya manusia (SDM) yang menunjang produktivitas. Namun, keterbatasan tempat dan waktu menjadi kendala utama bagi banyak orang dalam mengembangkan diri dan meningkatkan karier.


UT telah mendapatkan akreditasi, baik akreditasi nasional maupun internasional. Secara internasional, UT telah memperoleh Akreditasi Internasional dan Sertifikasi Kualitas dari the International Council for Open and Distance Education (ICDE) Standard Agency (ISA), dan UT telah mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2000 dari Badan Sertifikasi SAI Global dan SGS. Di samping itu, sebagian besar program studi di UT telah mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan TInggi (BAN-PT).


Apa itu UPBJJ-UT ?

UPBJ-UT adalah Singkatan dari Unit Program Belajar Jarak Jauh.

UPBJJ-UT  ini sebagai pelaksana teknis UT di daerah. Adapun fungsi dan tugas UPBJJ-UT adalah sebagai tempat mahasiswa untuk melakukan kegiatan administratif akademik dan kegiatan akademik. Untuk kegiatan sehari-hari, UPBJJ-UT mempunyai tugas penyelenggaraan pelayanan belajar jarak jauh.

 

Dalam menyelenggarakan tugas tersebut UPBJJ-UT mempunyai fungsi pokok yaitu:

1.     Melaksanakan kegiatan administrasi dan humas serta promosi yang di koordinasi oleh Ka. Subbag. Tata Usaha. Melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi akademik yang meliputi kegiatan registrasi dan pengujian. Kegiatan ini tidak dilakukan secara bersamaan tetapi sangat berkaitan dan berkesinambungan. Oleh karena itu dapat dikoordinasi oleh satu orang koordinator. Jika beban kerja UPBJJ-UT meningkat karena perubahan jumlah mahasiswa, UPBJJ-UT dapat memecahnya menjadi dua yaitu koodinator registrasi dan koordinator pengujian.

2. Melaksanakan kegiatan pelayanan bantuan belajar dan layanan bahan ajar yang meliputi pelaksanaan tutorial dan ekstrakurikuler. Pelaksanaan tutorial di masa yang akan datang diharapkan volumenya akan meningkat yaitu dengan adanya kebijakan baru tentang tutorial dengan rancangan khusus, kegiatan ini cukup dikoordinasi oleh seorang koordinator.

3.  Mengembangkan, membina, dan melaksanakan kerjasama dengan berbagai instansi. Fungsi ini adalah wewenang Kepala UPBJJ-UT yang akan menjadi tidak efektif jika didelegasikan kepada koordinator atau staf lainnya.

 

UT BATAM


UT BATAM atau UPBJJ-UT Batam , Merupakan Salah satu Unit Pelaksana UT Pusat yang Tugasnya Untuk Menyelenggarakan Tugas dan Fungsi Pokok dari Kebijakan2 UT Pusat.


·       Dimana Alamat nya ???

Jl. Dr. Sutomo No.3, Sungai Harapan, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau (di daerah Perkantoran Pemerintahan Sekupang, atau Di depan kantor Indosat Sekupang)

 

 

Lalu apa yang di maksud dengan POKJAR UT ? Apa Tugas Pokjar UT ? Adakah Hubungannya dengan UPBJJ-UT Batam ???



Nantikan Pembahasannya ya Geng…… di Postingan Selanjutnya. http://www.pokjarbatam.com/2021/06/apa-itu-pokjar-ut.html

 

Terimakasih


Sumber:

1. ut.ac.id

2. Google Map

 

0 Komentar