Cuti Semester / Cuti Akademik di UT
Cuti
akademik merupakan salah satu kemudahan yang diberikan kepada mahasiswa karena
suatu alasan tidak dapat mengikuti perkuliahan atau proses belajar. Cuti
akademik hanya diperbolehkan bagi mahasiswa yang memilih layanan non-SIPAS.
Mahasiswa yang mengambil cuti akademik empat semester berturut-turut, status
data kemahasiswaannya akan berubah menjadi mahasiswa non aktif.
Konsekuensi
sebagai mahasiswa non aktif adalah mahasiswa yang bersangkutan tidak
mendapatkan layanan akademik.
Untuk
kembali aktif mahasiswa yang bersangkutan harus melakukan registrasi mata
kuliah di UPBJJ-UT.
Untuk
mahasiswa layanan sipas, UT tidak mengenal cuti akademik. Bagi mahasiswa yang
karena suatu alasan tertentu tidak dapat mengikuti proses pembelajaran pada
suatu semester, maka mahasiswa tersebut dianggap memiliki paket tertinggal.
Mahasiswa
tersebut dapat mengambil mata kuliah paket tertinggal pada semester berikutnya.
Prosedur pengambilan mata kuliah paket tertinggal mengikuti aturan registrasi
ujian ulang. Mahasiswa juga harus membayar uang kuliah paket tertinggal, paling
lambat pada semester berikutnya.
Kantor UPBJJ-UT Batam |
0 Komentar