Bagaimana prosedur pengajuan alih kredit ke UT ?

pokjar batam Bagaimana prosedur pengajuan alih kredit ke UT ? mahasiswa kota batam
Bagaimana prosedur pengajuan alih kredit ke UT ?


Bagaimana prosedur pengajuan alih kredit?

Permohonan alih kredit dapat dilakukan bila pemohon sudah menjadi mahasiswa UT. Permohonan ditujukan kepada Dekan Fakultas yang bersangkutan melalui Kepala BAAPM. Formulir alih kredit dapat diperoleh di UT Pusat c.q. Subbag. Pelayanan Mahasiswa (Subbag Pelma), atau UPBJJ-UT setempat.



1)  Permohonan alih kredit dari perguruan tinggi lain ke UT Permohonan alih kredit bagi mahasiswa atau alumni dari perguruan tinggi lain ke UT diusulkan setelah melakukan registrasi pertama di UT. Usulan dilakukan dengan cara mengisi formulir pada Lampiran 19, 21, dan 22 yang dapat di download pada situs UT (katalog).


2)  Permohonan alih kredit dari UT ke UT Permohonan alih kredit dari UT ke UT dilakukan dengan cara sebagai berikut.

a) Bagi mahasiswa, melakukan registrasi ulang mata kuliah terlebih dahulu pada program studi yang akan dituju dengan menggunakan NIM lama. Usulan dilakukan dengan cara mengisiformulir pada Lampiran 18 dan 20.

b) Bagi alumni, melakukan registrasi pertama terlebih dahulu pada program studi yang akan dituju. Usulan dilakukan dengan cara mengisi formulir pada Lampiran 17 dan 20.


c) Sebelum mahasiswa mengajukan alih kredit, terlebih dahulu mahasiswa harus melihat dan mencocokkan data pribadi pada NIM Lama dan NIM Baru, terutama data: Nama dan Tanggal Lahir dan Pendidikan Asal, misalnya pada NIM lama datanya adalah SMA, maka pada NIM Baru datanya harus disesuaikan, misalnya dengan: DI, DII, atau DIII. Jika data Nama, Tanggal Lahir, dan Pendidikan Asal tidak sesuai, maka mahasiswa harus mengubah Data Pribadi terlebih dahulu ke Bagian Registrasi (BAAPM).



0 Komentar